Kasus Mahasiswa UI Muhammad Hasya, Ahmad Sahroni Komentar Ini

  • Bagikan
Anggota DPR, Ahmad Syahroni

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI tersebut.

Dari hasil evaluasi itu ditemukan beberapa ketidaksesuaian.

“Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagai mana yang diatur Perkap Kapolri Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada pengendara tersebut,” kata Trunoyudo, Senin (6/2/2023).

Karena itu, Trunoyudo mengatakan pihaknya meminta maaf atas hal ini. Ia juga menyampaikan rekomendasi dari gelar perkara khusus tersebut.

“Kami, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian. Langkah yang kami ambil, yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi,” kata Trunoyudo. (pojoksatu/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan