FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses pelarian salah satu tersangka kasus korupsi, Harun Masiku dari kejaran penegak hukum benar-benar rapi. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum bisa mengendus keberadaannya.
Meski Harun Masiku bukanlah tokoh berpengaruh, namun pelariannya hingga saat ini membuat sejumlah pihak pesimis DPO tersebut bisa ditangkap. Nada pesimis itu salah satunya disampaikan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
KPK pun merespons pernyataan Novel Baswedan yang menyebut bahwa KPK era Firli Bahuri tidak akan mampu menangkap tersangka Harun Masiku yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK meminta Novel tidak berpersepsi negatif terhadap kinerja lembaga antirasuah.
“Saya kira kita semua harus optimistis dalam upaya penegakan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi negatif atau membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Ali memastikan, pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap empat DPO KPK, yakni Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, Paulus Tannos dan Ricky Ham Pagawak.
“Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya,” tegas Ali.
Meski demikian, KPK tidak bisa menyampaikan kinerjanya dalam mencari empat orang buron tersebut.
“Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan,” ucap Ali.