Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan meyakini, KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak akan mampu menangkap tersangka Harun Masiku yang sudah lebih dari tiga tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar,” ucap Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Kamis (9/2).
Novel menyatakan, jika KPK serius mencari Harun Masiku yang juga merupakan mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan itu, akan mudah menangkapnya. Namun, Novel meragukan KPK yang secara serius ingin mencari dan menangkap Harun Masiku.
“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” pungkas Novel. (jpg/fajar)