FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan maklumat tentang laporan dugaan penyimpangan pemahaman aliran Bab Kesucian di tengah-tengah masyarakat.
Ketua MUI Sulsel Ketua MUI Sulsel, Prof. DR Najamuddin menyampaikan, masalah ini sudah dirapatkan bersama seluruh lembaga untuk mengeluarkan maklumat MUI.
“Kita meminta MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa. Kita sudah kirimkan seluruh kelengkapan terkait aliran tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, di Makassar, Jumat, (10/2/2023).
Sementara, Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MA, hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan pada MUI Sulsel tentang berkembangnya pemahaman yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya.
MUI Sulsel meminta kepada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah untuk menghentikan dakwahnya dan menarik konten dakwah hingga keluarnya Fatwa MUI Pusat.
“Karena ini sifatnya bukan hanya di Sulsel. MUI Sulsel hanya mengeluarkan maklumat sampai menunggu fatwa dari pusat,” ucapnya.
Selain di Kabupaten Gowa, MUI Sulsel menemukan aliran Bab Kesucian telah berkembang di wilayah lain yang terindikasi bagian dari bak kesucian. (selfi/fajar)