Dengan nilai valuasi aset yang sangat besar itulah, kata Rionald, pemerintah pusat perlu membicarakan masalah pemanfaatan aset yang bentuknya kebanyakan adalah kantor vertikal yang tak dapat ikut dipindah saat Ibu Kota Negara juga pindah.
“Dari Rp 1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp 300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemeritah pusat yang sifatnya kantor vertikal kan gak akan dipindah,” jelasnya. (jpg/fajar)