FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Melakukan perlawanan saat hendak diamankan, seorang buruh harian di Kota Makassar secara terpaksa dihadiahi timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Tamalanrea.
Pria bernama Muhammad Said alias Said (32) itu diketahui merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sudah kerap melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tamalanrea
Said pun dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di Jalan Kandea 3, Kota Makassar, pada Kamis (9/2/2023), usai melakukan aksi pencurian dua buah handphone di salah satu indekos.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Jeriady mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Said tersebut dengan memasuki kamar kost korban yang sedang tertidur.
"Korban saat itu sedang tidur, dan pelaku masuk saat pintu kamar korban dalam keadaan tidak terkunci. Disitu pelaku mengambil dua buah handphone," ujar Jeriady dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023) siang.
Kata Jeriady, rupanya Said bukan pemain baru dalam aksi tindak pidana pencurian dia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
"Sudah beberapa kali beraksi ada tiga laporan polisinya dari hasil pendalaman, ada juga beberapa korban yang belum melapor," katanya.
Perwira polisi berpangkat dua balok itu juga menyebutkan bahwa saat dilakukan penangkapan Said ternyata malah melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Saat penunjukan barang bukti pelaku melakukan perlawanan setelah diberikan peringatan sebanyak tiga kali pelaku ternyata tidak mau mengindahkan dan terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur," tukasnya.