FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bakal capres Anies Baswedan buka suara ihwal utang Rp50 Miliar yang menuai sorotan.
Dia mengatakan, pada masa kampanye pilgub 2017 ketika berpasangan dengan Sandiaga Uno, banyak sekali yang memberikan sumbangan.
“Banyak sekali. Ada yang kami tahu. Dan ada yang kami tidak tahu. Dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada, apakah relawan, apakah tim. Nah kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjam,” ucapnya dalam podcast dengan Merry Riana, Jumat, (10/2/2023).
Dia mengatakan, ada pihak ketiga yang memberikan dukungan Rp50 Miliar. Bukan Sandiaga Uno. Pihak ketiga yang memberi ini meminta dicatat sebagai hutang. Lalu disampaikan, bahwa dukungan itu untuk sebuah kampanye demi perubahan dan kebaikan.
Anies menegaskan, bahwa ada perjanjian di balik dukungan Rp50 Miliar itu. Jika ia kalah dalam Pilgub, maka wajib mengembalikan. Namun jika menang, tidak perlu mengembalikan.
“Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi hutang yang harus dikembalikan. Jadi itu kan dukungan tuh,” ujarnya.
Kemudian, penjamin dari dukungan Rp50 Miliar itu adalah Sandiaga Uno. Sedangkan Anies yang bertanda tangan.
“Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya, surat pernyataan hutang. Saya yang tanda tangan. Dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji saya dan Pak sandiaga Uno berjanji mengembalikan, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan hutang dan tidak perlu, jadi selesailah. Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu pilkada selesai, menang selesai,” jelasnya.