Asyik Pesta Miras, Arifin Cs Dibubarkan Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Asyik pesta minuman keras (miras) jenis ballo', sekelompok orang di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dibubarkan Polisi pada Minggu (12/2/2023).

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada fajar.co.id menuturkan, pihaknya melakukan operasi miras jenis ballo' menjelang Maghrib. 

"Personil Polsek Rappocini melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut yang dijadikan tempat pesta minuman keras jenis ballo," ujar Muhammad Yusuf kepada fajar.co.id, Minggu (12/2/2023) malam. 

Dikatakan Muhammad Yusuf, pihaknya mengamankan pemilik rumah yang kerap ditempati pesta minuman keras. Dia adalah, Arifin daeng Rapi (52). 

Adapun warga yang melakukan pesta miras di rumah tersebut, dijelaskan Muhammad Yusuf, dibubarkan dan diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing. 

"(Anggota) membubarkan pesta miras tersebut dan menyuruh kembali ke rumahnya," lanjutnya. 

Setelah memastikan situasi dan kondisi dalam keadaan aman. Dan, ballo' yang hendak diminum habis ditumpahkan, anggota Kepolisian kembali ke Polsek.

Sementara pemilik rumah, Arifin. Dibekuk ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dimintai keterangan.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan