Sebelumnya, bakal calon presiden usungan Partai NasDem, Anies Baswedan, angkat bicara terkait berhembusnya utang dirinya sebesar Rp50 miliar untuk biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 lalu.
Menurut Anies Baswedan, pada masa kampanye itu banyak banyak sekali penyumbang, ada yang diketahuinya dan tidak diketahuinya. Termasuk, beber mantan Gubernur DKI Jakarta ini, penyumbang memberikan langsung kepada relawan. "Kemudian, sebenarnya bukan pinjaman tetapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," beber
Anies menjelaskan, penyumbang itu memberi dukungan sebuah kampanye untuk perubahan dan kebaikan. Jika ia berhasil memenangkan pilkada bersama Sandiaga Uno, maka itu dicatat sebagai dukungan, bila tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.
Anies mengungkapkan, dana tersebut bukanlah berasal dari Sandiaga Uno, tetapi yang bersangkutan sebagai penjamin. "Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini dalam kanal YouTube Podcast Merry Riana, dikutip FAJAR.CO.ID, Sabtu (11/2/2022).
Dia juga mengakui, ada surat pernyataan dirinya terkait utang tersebut. "Saya yang bertanda tangan dan dalam surat itu saya sampaikan apabila pilkada kalah, maka saya dan Pak sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Apabila kami menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Makanya ketika pilkada selesai, menang selesai," tegasnya.