FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengungkapkan tujuan tersembunyi pemerintahan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin.
Menurut pendapatnya, pemerintahan Heru Budi kemungkinan melarang PKL berjualan di Sudirman-Thamrin agar peserta CFD berpindah halauan kepada kuliner milik konglomerat.
"Tampaknya menyingkirkan wong cilik supaya peserta CFD tergiring ke KFC, McD, Starbucks, Dunkin dan berbagai kuliner lokal milik konglomerat besar yang beroperasi di berbagai mal sepanjang Sudirman-Thamrin," bebernya dikutip dari Twitter @giginpraginanto, Senin (13/2).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu mendatang (12/2).
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Ratu di Jakarta, Jumat (10/02).
Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan. Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu: Jl. Sunda, Jl. Kebon Kacang, Jl. Sumenep, Jl. Pamekasan, Jl. Purworejo, Jl. Blora, Jl. Teluk Betung, Jl. Galunggung, Jl. Karet Pasar Baru 3, dan Jl. Kebon Sirih.
Beberapa PKL yang diwawancara mengaku sudah mengetahui kebijakan tersebut tetapi tidak setuju. Tetapi mereka tidak bisa berbuat hal lain selain mematuhi peraturan tersebut. Oleh karena itu, para PKL meminta solusi yang sepadan. (Wartaekonomi/fajar)