Sopir Fortuner Perusak Brio Tidak Ditahan, Arsul Sani Telepon Polres Jaksel, Alasannya Mengejutkan

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (foto: dok MPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mempertanyakan sikap Polres Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap pengendara Fortuner perusak mobil Brio kuning di Senopati yang dinilai telah melanggar hukum.

Menurut Politisi PPP itu, berdasarkan video viral di media sosial, supir Fortuner diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang mengancam jiwa seseorang serta pengrusakan barang.

"Polres Metro Jaksel perlu jelaskan kepada publik kenapa sopir Fortuner ini tidak ditahan, meski penahanan jadi wewenang penyidik. Dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah kekerasan yang ancam jiwa orang, rusak barang. Siapa dia, Pak?," kata Arsul Sani dalam keterangannya di Twitter, dikutip Senin (13/2/2023).

Tidak hanya menabrak pengendara lain, saat ditegur, pengendara Fortuner tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam.

Dalam perkembangan kasusnya, pemilik mobil Fortuner telah memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, terperiksa telah dipulangkan.

Jika memang penahanan tidak dilakukan karena alasan pelaku kooperatif, Arsul Sani menantang kepolisian bahwa hal serupa bisa diberlakukan kepada semua orang dengan situasi yang sama.

"Kalau tdk dilakukannya penahanan lbh dulu krn ybs kooperatif, meski tindak pidananya adl kekerasan fisik yg ancam jiwa & perusakan barang milik orang lain, apa Polres Jaksel akan lakukan hal yg sama thd semua terduga pelaku yg sama & kooperatif?," tandasnya.

Anggota Komisi Hukum DPR RI ini bahkan harus mengkorfirmasi secara langsung ke Polres Jakarta Selatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan