Datangi ICW, Kemendagri Ajak Kawal Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan APBD

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) kedatangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.

Kemendagri, mengajak untuk ikut mengawal Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan APBD. Hal ini untuk memaksimalkan terhindarnya hal-hal korupsi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengajak mengawal efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Benni juga mengungkapkan bahwa Kemendagri dan ICW telah sepakat untuk membangun kerja sama dalam mengawal dan mendukung efektivitas serta efisiensi penggunaan APBD.

"Adapun pertemuan lanjutan terkait kerja sama keduanya telah berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri,
Selain itu, pertemuan jajaran Kemendagri bersama ICW," ucapnya.

Juga untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menyelidiki kepala daerah yang bermasalah.

Kemudian untuk meluruskan pemahaman lembaga tersebut terkait pernyataan Mendagri yang menjadi polemik.

Berita tersebut menjadi viral di media massa setelah salah seorang peneliti ICW mengatakan bahwa Mendagri melarang APH untuk menindak kepala daerah yang melakukan kejahatan korupsi.

Perkataan tersebut merujuk pada potongan berita media yang mengutip sambutan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, sejak Rabu (25/1/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan