"Tidak tertutup kemungkinan akan naik (hukuman) atau turun itu tidak menutup kemungkinan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya pernah mengkaji untuk menggunakan pasal TPPU pada kasus Mardani Maming. Hal ini melihat dari rentetan kasus penerimaan suap yang diterima Mardani Maming.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu, menyebut potensi tersebut kuat terjadi setelah pihak KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai perusahaan milik tersangka.
Bahwa para saksi terkait penerimaan aliran dana dari perusahaan tersebut juga sudah diperiksa.
Ali juga menerangkan, potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan Korporasi, disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan miliknya, akan tetapi perusahaan tersebut bersifat fiktif.
"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya," jelas Ali beberapa waktu lalu.(*)