FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran nomor 420/ 1539/Disdik tentang peningkatan karakter peserta didik yang berakhlak mulia pada 14 Februari.
Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi ini dalam rangka merespons hari valentine 14 Februari.
“Upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang tidak bersesuaian dengan norma agama, sosial, dan budaya khususnya di Sulawesi Selatan,” tulis surat edaran.
Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan se-kabupaten/kota Sulsel, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII.
Ada lima poin dalam edaran itu diantaranya:
Pertama, larangan peserta didik dan guru untuk merayakan valentine.
“Mengimbau seluruh Peserta Didik dan Guru untuk tidak merayakan Valentine Day pada tanggal 14 Februari 2023. Baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah pada seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB, SMP, SD, serta Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah diseluruh Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Kedua, untuk membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia maka pada tanggal 14 Februari 2023 tetap wajib melaksanakan literasi kitab suci Al-Quran sebelum pelajaran dimulai dengan secara khusus penambahan tausiah bagi seluruh siswa yang beragama islam setelah selesai pelaksanaan sholat zuhur secara berjamaah.
Ketiga, bagi seluruh peserta didik penganut agama Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu diminta untuk melaksanakan kegiatan peningkatan karakter perserta didik menyesuaikan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.