FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Terungkap sudah sosok pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan alias (GR), pelaku yang menodongkan senjata mainan ke korban mobil Honda Brio milik pengemudi taksi online berinisial A (39).
Ternyata pelaku Giorgio Ramadhan merupakan jebolan Universitas Indonesia.
Dari hasil pendalaman Giorgio Ramadhan ternyata tengah magang di salah satu kantor pengacara milik Law Firma.
“Dia mahasiswa jebalon UI. Dia (Giorgio) magang di Law Firma Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Giorgio diketahui lulus dari bangku kuliah pada tahun 2021. Selama mengenyam pendidikan di UI, yang bersangkutan juga pernah mengikuti program pertukaran pelajar ke luar negeri.
Sayangnya, pihak kepolisan tak membeberkan nama negara tempat pelaku mengikuti pertukan pelajar ke luar negeri.
Namun saat ini pelaku Giorgio sudah ditetapkan menjadi tersangka atas aksi songongnya itu. “Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Atasnya ulahnya pelaku disangkakan dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, viral di media sosial pengendara mobil Honda Brio warna kuning menjadi korban kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pengemudi Toyota Fortuner warna hitam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 12 Februari.
Pengemudi Fortuner mengancam korban dengan menggunakan senjata laras panjang yang diketaui merupakan mainan.