FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Juru bicara kubu Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, sangat respek dengan hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo.
Aziz Yanuar menyebut penegakan hukum di republik ini mestinya harus tegas seperti kasus vonis mati Ferdy Sambo.
“Kami harap penegakan hukum di republik ini tegas seperti itu. Dan juga tidak diskriminatif,” kata Aziz dikutip dari Pojoksatu.id, Rabu (15/2/2023).
Aziz Yanuar lantas kembali menyinggung kasus KM 50 yang telah menewaskan 6 laskar FPI di Tol Cikampek.
Ia pun meminta kasus KM 50 kembali diangkat kasus hingga dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
“Kami menanti sangat penyelesaian kasus dan penegakan hukum berkeadilan yang seperti ini di kasus-kasus lain. Antara lain tentunya kasus KM 50,” tuturnya.
“Ini juga sebagai pembelajaran penting bahwa siapapun anda jika melanggar hukum maka hukum tegas dan keras,” tambah Aziz lagi.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo juga diyakini turut melepaskan tembakan yang menewaskan Brigadir J dan menyusun skenario agar menutupi kasus pembunuhan tersebut.
“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis terhadap Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).(pojoksatu/fajar)