Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Rosti Simanjuntak: Eliezer Dipakai Tuhan yang Menghakimi, Tuhan yang Melihat

  • Bagikan
Ibu Brigadir Joshua Rosti Simanjuntak sebut Richard Eliezer dipakai Tuhan yang menghakimi. Foto: JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ibu Brigadir Joshua Rosti Simanjuntak sebut Richard Eliezer Dipakai Tuhan yang Menghakimi

Vonis 1,5 tahun Richard Eliezer dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

Richard Eliezer dinyatakan bersalah karena turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Dalam peristiwa itu, Eliezer bertindak sebagai eksekutor dengan menembakkan beberapa peluru.

Akan tetapi, tindakan itu dilakuan Eliezer atas tekanan dan perintah dari Ferdy Sambo, atasannya yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Vonis yang dijatuhkan terhadap Eliezer itu pun jauh lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini, JPU menuntut eks ajuan mantan Kadiv Propam Polri itu 12 tahun penjara.

Sidang vonis itu juga diikuti kedua orang tua dan keluarga besar Brigadir Joshua.

Mendengar vonis tersebut, ibunda Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak menyatakan keluarga menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.

“Kami keluarga menerima apa yang diberikan hakim pada saat persidangan,” kata Rosti usai sidang vonis Richard Eliezer.

Selanjutnya, Rosti tampak emosional dan tak lagi mampu menahan air matanya.

Itu terjadi saat Rosti mengucapkan nama anaknya, Brigadir Joshua dan Bharada Eliezer.

Rosti menyatakan, meski Eliezer telah membunuh anaknya, tapi ia tetap percaya pada putusan Majelis Hakim.

“Walaupun Eliezer menghujani anakku dengan peluru panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer,” ucapnya sembari menangis.

Rosti juga menyebut bahwa Richard Eliezer adalah orang yang digunakan Tuhan untuk membuka kebenaran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan