Kamaruddin Simanjuntak Menangis saat Hakim Terima Justice Collaborator Richard Eliezer

  • Bagikan
Kamaruddin Simanjuntak

FAJAR.CO.ID -- Momen haru menyelimuti pembacaan vonis hukuman terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer pada sidang yang dilaksanakan Rabu (15/2/2023).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan kepada Bharada E. Dimana hukuman tersebut jauh di bawah permintaan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

Suasana persidangan sempat riuh saat hakim ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis kepada Richard.

Salah-satu momen yang menyentuh adalah saat kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terlihat menangis di samping orang tua Brigadir J.

Kamaruddin terlihat emosional saat hakim mengabulkan permintaan justice collaborator terhadap Richard. Momen tersebut kemudian dibagikan kembali oleh akun @insta_julid.

"Kamaruddin Simanjuntak meneteskan air mata ketika hakim membaca vonis Richard," tulis narasi dalam video.

Banyak netizen yang mengaku salut dengan perjuangan Kamaruddin dan tersentuh dengan ketulusan hatinya.

"Karena bapak komarudin punya hati yg bersih dan baik. Pantes beliau tidak mempan ketika kubu sana ngirim hal-hal yg berbau magic. Justru beberapa rekannya yg terkena. Sempat lihat potongan video di Tiktok saat beliau menceritakan ada yg berusaha mengirim "sesuatu" ke kantornya. Semoga kebaikan dan keberanianmu bisa menginspirasi pengacara muda pak. Sehat-seht bapak dan keluarga," tulis @ibu***.

"Patut dicontoh Bapak kamarudin,bantu kasus besar tanpa dibayar bela rakyat kecil…gbu..," tulis @hiu***.

"Bapak ini tau gimana tekanan dan power yg ada selama kasus ini terbongkar, dengan kejujuran dan keberanian semua org yg terutama tersangka Barada E, tidak mudah emang tpi kita Bisa untuk hukum di indonesia lebih baik," tulis @cps***. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan