FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Warga yang akan berhaji tahun ini bisa bernapas lega. Biaya haji boleh dibilang hanya separuh.
Sesuai data Kementerian Agama (Kemenag), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 mencapai Rp90.050.637 per jemaah. Lalu, diusulkan yang akan ditanggung jemaah Rp49,8 juta. Angka itu sudah mendapat subsidi.
Pada akhirnya, pemerintah dan DPR sepakat, jemaah cukup melunasi Rp23,5 juta. Beban jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipatok Rp49.812.700 per jemaah atau 55,3 persen dari BPIH.
Pelunasan Rp23,5 juta dilakukan karena sebelumnya jemaah sudah menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp25 juta. Kemudian juga ada penggunaan dana virtual account (VA) sebesar Rp 1,3 jutaan per jemaah.
Sisa biaya haji sebesar Rp40.237.937 diambilkan dari nilai manfaat atau subsidi BPKH. Proporsi nilai manfaat itu setara dengan 44,7 persen dari BPIH. Total nilai subsidi yang disiapkan BPKH untuk biaya tidak langsung (indirect cost) adalah Rp8 triliun.
"Kami acungi jempol atas usulan berani Pak Menteri Agama itu," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, usai rapat malam tadi.
Tahun ini ada tiga kelompok jemaah. Pertama adalah jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang tidak dibebani biaya pelunasan. Kelompok kedua adalah CJH lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang tetap dikenakan biaya pelunasan.
Hanya saja biaya pelunasannya cukup Rp9,4 juta saja. Pasalnya mereka sebelumnya sudah melunasi biaya haji 2022 sekitar Rp 39,8 juta.
Lalu kelompok ketiga, yaitu CJH belum melunasi biaya haji sebanyak 106.590 orang dikenakan ongkos haji penuh.