FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong keterbukaan informasi publik partai politik (parpol) jelang pemilu 2024.
Tim Ahli KIP Yosep Stanley Adi Prasetyo menyampaikan, titik krusial di tahun 2023 ini karena tahun depan akan ada pemilu.
Menurut Dosen Universitas tarumanagara, penyumbang keuangan terhadap parpol harus transparan.
“Bagaimana partai politik juga bisa membuka informasi. Siapa saja para penyumbang keuangan dari partai-partai itu. Di masa lalu, sumbangan-sumbangan besar itu masih statusnya adalah hamba Allah. Siapa hambah Allah. Ini harus dibuka. Dan kalau ada publik yang minta siapa itu hamba Allah harus dibuka berapa besarannya,” ujar Mantan Ketua Dewan Pers ini ditemui di Makassar, Rabu malam, (15/2/2023).
Hal ini kata dia perlu demi mengawal demokrasi yang berkualitas ketika Pemilu 2024.
Lanjut, Stanley mengatakan, perlu tekanan-tekanan lagi pada penyusunan IKIP 2024, bahwa bahwa bukan hanya pemerintah yaang harus transparan tapi parpol juga perlu memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk membagikan informasi ke publik lalu mempublikasikannya entah itu melalui website.
Termasuk LSM yang melakukan pemantauan pemilu itu harus juga membagikan informasi. Karena mereka menghimpun dana publik. “Mungkin mereka juga mendapatkan dana sebagian dari APBD. Jadi harus terbuka informasinya,” tambahnya.
Begitu pun dengan Polisi/TNI, Kejaksaan dan Pengadilan masuk badan publik.
“Itu juga nanti akan diukur. Itu akan kita ukur dan data itu diperlukan di setiap provinsi. Supaya informan ahli bisa mengukur bagaimana TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan,” tandas Wakil Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012 ini. (selfi/fajar)