FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi Rp90.263.104 per calon jamaah. Lantas bagaimana jemaah lunas tunda?
Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kuota untuk Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Khusus Sulawesi Selatan itu sekitar 7.211 jemaah, ditambah dengan petugas, total sekitar 7.271.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Ikbal Ismail menyampaikan, yang menjadi prioritas di tahun 2023 adalah calon jemaah yang lunas tunda 2020 dan 2022.
Untuk lunas tunda 2020 di Sulsel kata dia ada 3.713 jemaah. Ini tidak akan menambah biaya apapun.
“Jadi yang lunas tunda di tahun 2020 ini tidak membayar sama sekali. Dianjurkan dari nilai manfaat. Karena mereka sudah lunas di tahun 2020,” katanya, Kamis, (16/2/2023).
Untuk lunas tunda tahun 2022 ada 353 calon jemaah di Sulsel. Inilah yang akan dibebani biaya tambahan. Rata-rata biaya tambahan telah disepakati secara nasional sebesar Rp9,4 Juta.
Namun, saat ini masih menunggu Keputusan Presiden terbit. Untuk embarkasi Makassar kata dia, kemungkinan menambah Rp12-13 Juta.
“Penambahan biaya mereka pada saat pelunasan disampaikan untuk menambah pelunasan sekitar Rp9.400.000. Ini masih rata-rata. Yang kami sampaikan masih rata-rata. Nah kalau kemungkinan nanti kalau sudah keluar berapa Keputusan Presiden mungkin sekitar Rp12-13 Juta,” ungkapnya.
Dia juga membeberkan jumlah jemaah lansia di Sulsel sebanyak 364 terbagi dari beberapa kabupaten/kota. Namun terbanyak do Kabupaten Wajo. Porsi jemaah yang baru masuk kata dia ada 2.781.