1 Hektare Sudah Terungkap, Polisi Kembali Selidiki 3 Lahan Ganja di Bone

  • Bagikan
Lokasi penemuan ladang ganja di perbatasan Bone dan Gowa. (ist)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, menyebut, masih ada 3 lahan ganja dalam proses penyelidikan di Kabupaten Bone.

Penyelidikan tersebut, buntut dari terungkapnya 1 hektare lahan ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

"Terkait hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa tidak hanya 1 bidang, tetapi di sana masih ada 3 bidang (lahan ganja)," ujar Nana saat press rilis di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2/2023).

Dikatakan Nana, ketiga lahan yang masih dalam proses penyelidikan itu jaraknya berjauhan dari Desa Bontojai.

"Memang lahannya itu, berjauhan. Dan, dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi dengan tim, untuk mengecek ataupun memfoto dari atas menggunakan satelit," lanjutnya.

Lanjut Nana menegaskan, meskipun saat ini kondisi cuaca dalam keadaan tidak memungkinkan. Namun, wilaya tersebut tetap akan diamankan.

Orang nomor satu di Mapolda Sulsel itu menuturkan, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat Sulsel tidak menggunakan barang haram itu.

"Kami dari Polda Sulsel, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Kami tidak mau masyarakat Sulsel menggunakan barang narkotika yang sangat berbahaya bagi kesehatan itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengungkapan ladang ganja tersebut bermula dari adanya 2 orang diduga pelaku pengedar ganja berinisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

"Ada 2 orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone," terang Nana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan