Menurutnya, dengan vonis yang telah dibacakan majelis hakim, membuat publik mulai mengembalikan harapan kepada penegak hukum.
“Menjadikan kita semua cukup optimis bahwasanya penegakan hukum di Republik ini masih bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Menurutnya lagi, majelis hakim yang telah memutuskan berdasarkan alasan-alasan yang sesuai dengan fakta persidangan sangat logis.
“Yang dimana dikatakan Ferdy Sambo adalah aktor intelektual, yang kemudian banyak juga yang memberatkan bahkan tidak ada yang meringankan itu sudah sesuai,” pungkasnya. (selfi/fajar)