FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Bawaslu menegur Parpol peserta Pemilu 2024 yang memanfaatkan politik identitas sebagai alat menyosialisasikan ataupun mengampanyekan diri.
Hal itu dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu.
Bahkan, menurutnya, orang-orang di Bawaslu bisa memberikan teguran kepada para Parpol yang memanfaatkan hal tersebut.
Hasyim kemudian menegaskan ketentuan dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketentuan yang tertuang pada Undang-undang tersebut adalah, melarang penggunaan instrumen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau politik identitas sebagai sarana atau alat menyosialisasikan atau mengampanyekan diri.
Menanggapi hal tersebut, kader Partai Gerindra Ferdinand Hutahean memberikan komentar menohoknya.
"Bacot aja kalian KPU dan Bawaslu, kalian pengecut sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu," timpal Ferdinand, dikutip dari unggahan twitternya, @ferdinand_mpu (17/2/2023).
Sekadar diketahui, pernyataan Ketua KPU RI tak lain buntut dari hal yang dia sampaikan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang mengatakan, pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.
(Muhsin/fajar)