Dicokok KPK, Bupati Mamberamo Tengah Langsung Diterbangkan ke Jakarta Hari Ini

  • Bagikan
Ricky Ham Pagawak saat ditangkap KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Minggu (19/2/2023).

Ricky akan diterbangkan dari Jayapura menuju Jakarta hari ini. "Hari ini dibawa ke Jakarta, dikawal Brimob," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, Senin (20/2/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ricky. Dia mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi di Abepura, Jayapura, dan langsung ditahan di Mako Brimob Papua.

"Betul, DPO yang dimaksud sudah ditangkap. Saat ini DPO yang dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Fikri.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan upaya penangkapan oleh pihaknya sudah dilakukan sejak 12 juli 2022. Akan tetapi, saat itu Ricky berhasil melarikan diri pada 14 Juli 2022 ke Papua Nugini.

KPK mencatat Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) per 15 Juli 2022 lalu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK menduga Ricky menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Sedikitnya ada tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya, yaitu Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Ketiga direktur tersebut sudah terlebih dahulu dicokok KPK. Mereka, kata KPK menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapat paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan