Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bone, Pelaku Diduga Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
Ilustrasi pemerkosaan

FAJAR.CO.ID, BONE - Menjadi perhatian publik, Polisi telah membidik pelaku pemerkosaan berujung maut di Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman saat ditemui awak media menuturkan, pihaknya baru menerima secara resmi laporan terkait kasus tersebut.

"Hari ini baru melapor resmi keluarganya," ujar Boby, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut Boby mengatakan, setelah melakukan pelaporan, langsung dilakukan pemeriksaan di unit PPA pelapor dan saksinya.

"Ada empat saksi yang diperiksa, dan tim penyidik sementara melakukan pemeriksaan maraton semua itu," katanya.

Dijelaskan Boby, saat ini pihaknya sementara mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut, dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak RS M Yasin sebagai lokasi korban melakukan visum.

"Penyidik sedang melengkapi keterangan dan memperjelas hasil visumnya di RS M Yasin," tuturnya.

Tambahnya, untuk kejadian dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada Januari 2023. Namun, untuk lebih jelasnya penyidik baru memeriksa saksi-saksi.

"Informasi yang diterima, korban diperkosa di akhir bulan Januari," terangnya.

Maka dari itu, nanti penyidik akan minta hasil visum dan rekam medik untuk memastikan penyebab kematian dari korban.

"Kalau pelakunya diduga juga itu anak di bawah umur. Dan sekarang baru satu orang yang dicurigai," katanya.

Terpisah, Kepala Desa Ajallase Kecamatan Cenrana, Andi Annang menuturkan, memang benar berdasarkan hasil visum dipastikan bahwa korban ini telah mengalami kasus pemerkosaan bukan hanya pelecehan saja.

"Tetapi untuk pelakunya Pak kami belum bisa kasi info, karena hanya sekadar isu belum pastu secara nyata sebelum ada hasil penyelidikan dari pihak kepolisian dan beberapa pihak yang terkait," ucapnya.

Lebih lanjut Annang mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan berharap pihak yang terkait bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus ini.

"Kita minta pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Dikatakan Annang, sebagai manusia dan pengembang amanah di desa tersebut ia akan senantiasa melindungi masyarakatnya, sebab ia tidak ingin ada korban selanjutnya, makanya pelaku harus ditangkap dan diminta untuk bertanggung jawab.

"Kita sama-sama perjuangkan pengungkapan kasus ini semoga berhasil dan berkah," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version