Kejagung Kembali Periksa 8 Orang Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Berikut Nama-namanya

  • Bagikan
Kejaksaan Agung (Kejagung)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi-saksi dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Hari ini giliran 8 orang saksi dari pihak swasta diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Jampidsus hari ini memeriksa 8 orang saksi terkait perkara tersebut," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (21/2/2023).

Ketut menjelaskan kedelapan saksi tersebut diduga mengetahui tentang kasus korupsi BTS 4G. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi bukti.

Delapan saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Direktur Bisnis Koperasi USO, berinisial ASB, Direktur Money Changer Anugerah Mega Perkasa, DH, Direktur PT Saran Global Indonesia, BEA, Account Manager PT ZTE Indonesia, MWD, dan swasta berinisial JS, pihak swasta berinisial MW, dan money changer PT Karya Utama, RA.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Proyek BTS 4G ini dicanangkan sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.

Sejumlah pejabat kementerian juga ikut dipanggil, salah satunya Menkominfo Johnny G. Plate. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan