Oknum Kades di Perbatasan Indonesia-Malaysia Bisnis Sabu, Alasannya Tak Terduga

  • Bagikan
JH, oknum Kepala Desa yang terlibat bisnis sabu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sial nasib JH (32), seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ditangkap atas dugaan jual-beli 10 kiloram narkoba jenis sabu.

Kades yang baru menjabat selama 3 tahun itu diketahui menerima sabu senilai Rp 3,2 miliar itu dari seorang kurir.

Rencananya, JH akan membawa sabu tersebut ke Kota Pontianak untuk dipasarkan.

Oknum Kades di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Sanggau Ledo itu mengaku nekat jual-beli sabu karena harus menutupi utang proyek pembangunan di desa yang gagal.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengatakan pada 1 Februari 2023 narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Pontianak dan untuk dijual sebanyak 9 kilogram kepada Pak Teh di daerah Beting, Pontianak Timur.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia menjual sabu karena terlilit utang proyek. Jadi, tersangka ada mengerjakan proyek, tapi gagal,” jelas Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak, Sabtu (18/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Media Sosial yang juga berprofesi sebagai Dokter, Eva Sri Diana, mendadak menyentil demo besar-besaran yang dilakukan oleh para Kepala Desa (Kades) di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Pasalnya, oknum Kades yang terjerat kasus narkoba tersebut berada di barisan paling depan saat demo dan menuntut jabatan Kades diperpanjang.

"Mau jual sabu lamaan ya? Pantas minta jadi kades 9 tahun. Disuruh urus rakyat, malah ngerusak rakyat, biadab," tukasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan