FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Mengetahui adanya tersangka kasus narkoba di kabupaten Tana Toraja yang mengaku dibekingi Polres, Polda Sulsel akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya, viral di Media Sosial, tersangka kasus narkoba di kabupaten Tana Toraja mengaku, dibekingi oleh Polres Setempat.
Pengakuan itu secara blak-blakan diakui tersangka saat Press Release di BNNK Tana Toraja. Hal tersebut pun menjadi atensi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Tegas, Nana memerintahkan Bidpropam untuk menurunkan tim ke Polres tersebut. Bukan hanya itu, Kapolda juga akan menindak tegas personel yang terlibat.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Polda Sulsel saat ini sedang menyelidiki pengakuan tersangka tersebut dengan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam ke Polres Tana Toraja.
"Untuk menyelidiki pengakuan tersangka pengedar narkoba yang diduga dibekingi oknum anggota Polri," ujar Komang, Selasa (21/2/2023).
Dikatakan Komang, pengakuan tersebut menjadi atensi serius dari Kapolda Sulsel dengan mengirim tim dalam penyelidikan tersebut.
Komang menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu laporan Tim Propam terkait penyelidikan.
Namun, jika benar ada personel yang terlibat dalam membekingi pengedar narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kode etik Polri.
Sebelumnya, pada awal Februari 2023 lalu, Petugas Tim Berantas BNN Kabupaten Tana Toraja, terlibat kejar-kejaran dengan pengedar sabu lintas Kabupaten.
Komplotan pengedar sabu bernisial AG, dan YR berserta paket sabu, dihadirkan dalam konferensi pers di BNNK Tana Toraja, pada Rabu 15 Februari lalu.