FAJAR.CO.ID -- Sebuah video yang dibagikan akun TikTok @clarashintareal, viral di media sosial soal penarikan mobil oleh pasukan Debt Collector (DC).
Dalam video tersebut, Clara Shinta yang merupakan selebgram, menjadi korban langsung penarikan mobil oleh beberapa orang debt collector di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Namun, yang jadi viral bukan karena tarik-menarik atau perdebatan antara DC dengan Clara dalam proses yang dipenuhi emosi dan nada bicara tinggi tersebut. Melainkan sosok polisi yang tak dihargai oleh kawanan DC tersebut.
Video itu semakin viral usai diunggah akun @BosPurwa di twitter. "Sejak kapan ya profesi mata elang (DC) ini ada? Jgnkan masyarakat biasa, lah polisi aja gak ada artinya di hadapan mrk! Pdhl jelas, penagihan dengan kekerasan dpt dijerat pasal penganiayaan 351 KUHP, ranah pidana," tulis akun tersebut dikutip Selasa (21/2/2023).
Clara Shinta pun kini resmi melaporkan kasus penarikan mobilnya oleh debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin malam (20/2/2023).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
“Sudah ditangani dan diperiksa semuanya sama pihak Polda Metro Jaya,” ujar Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Clara mengatakan, peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut berawal saat sopir keluarganya didatangi oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 8 Februari 2023.