Disetujui Kemendagri, Ini Perubahan Struktur OPD Pemprov Sulsel, Sejumlah Pejabat Bakal Bergeser

  • Bagikan
Plt Biro Ortala Pemprov Sulsel, Imran Jausi (ikbal/,fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui perubahan struktur organisasi pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Plt Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov akan berubah untuk penyesuaian itu.

Diantaranya Dinas Perindustrian yang saat ini dipimpin Ahmadi Akil dan Dinas Perdagangan yang dipimpin Andi Arwin Azis nantinya akan dilebur jadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini dipimpin Hasbi Nur dan Dinas Kehutanan yang saat ini dipimpin Andi Bakti Haruni dilebur menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat ini dipimpin Astina Abbas akan dibagi jadi tiga yakni Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Selain itu Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang saat ini dipimpin Andi Winarno Eka Putra akan dibagi sebagian ke Biro Umum dan Dinas Kominfo.

“Tidak banyak yang berubah, itu yang secara prinsip,” kata Imran Jausi, dikonfirmasi, Rabu, (22/2/2023).

Akibat perubahan struktur ini, sejumlah kepala OPD akan digeser.

Setelah perda terkait itu selesai di Biro Hukum, nantinya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya pihak BKD yang berwenang berkonsultasi dengan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur untuk pengisian jabatan eselon II apakah dengan mekanisme job fit atau lelang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan