FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui perubahan struktur organisasi pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Plt Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov akan berubah untuk penyesuaian itu.
Diantaranya Dinas Perindustrian yang saat ini dipimpin Ahmadi Akil dan Dinas Perdagangan yang dipimpin Andi Arwin Azis nantinya akan dilebur jadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini dipimpin Hasbi Nur dan Dinas Kehutanan yang saat ini dipimpin Andi Bakti Haruni dilebur menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat ini dipimpin Astina Abbas akan dibagi jadi tiga yakni Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Selain itu Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang saat ini dipimpin Andi Winarno Eka Putra akan dibagi sebagian ke Biro Umum dan Dinas Kominfo.
“Tidak banyak yang berubah, itu yang secara prinsip,” kata Imran Jausi, dikonfirmasi, Rabu, (22/2/2023).
Akibat perubahan struktur ini, sejumlah kepala OPD akan digeser.
Setelah perda terkait itu selesai di Biro Hukum, nantinya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selanjutnya pihak BKD yang berwenang berkonsultasi dengan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur untuk pengisian jabatan eselon II apakah dengan mekanisme job fit atau lelang.
Saat ini Pemprov Sulsel menunggu struktur organisasi yang baru rampung sebelum melakukan lelang.
Ada delapan jabatan yang lowong diantaranya Inspektorat, Biro Ekonomi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Direktur RS Pertiwi, ESDM dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Mereka yang menjabat yakni Taufik Akbar sebagai Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi sebagai Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Heikal Sulaiman sebagai Kepala Satpol PP Makassar, Marwan Mansur sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Abel Rante sebagai Kepala Inspektorat, Sukarniaty Kondolele sebagai Kepala Diskominfo dan Ridwan Talib.
Untuk eselon III-IV bisa langsung diisi oleh PPK tanpa perlu mendapat persetujuan KASN.
Menurutnya, perubahan struktur ini juga harus disesuaikan di APBD.
“Nantikan kembali lagi dengan beberapa pertimbangan utama tentunya akan ada penyesuaian anggaran karena kan di APBD kita kan masih menggunakan nomenklatur OPD yang lama,” kata Mantan Kepala BKD Sulsel ini.
Terpisah, Tim Anggota TGUPP Pemprov Sulsel Bidang Reformasi Birokrasi Andi Lukman menyampaikan, DPRD Sulsel telah menyetujui perubahan struktur organisasi itu pada akhir 2022 lalu.
“Dinas Lingkungan Hidup dilebur ke Dinas Kehutanan. Ada ji DLH tapi jadi bidang. Dinas Perindustrian gabung ke Dinas Perdagangan. Nanti ada penyesuaian struktur,” tuturnya.
Permenpan RB terbaru kata dia membuat OPD lebih ramping. Struktur dinas yang tupoksinya hampir sama dilebur.
“Ini sekarang ranpergub-nya sekretariat daerah akan segera dipergubkan. Berarti bagian biro,” tambah Akademisi Unhas ini. (selfi/fajar)