Empat Daerah di Sulsel Masuk Kategori Rawan di Pemilu 2024, Bulukumba Paling Tinggi

  • Bagikan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menutup Rapat Evaluasi Bawaslu RI di Hotel Claro Makassar, Selasa, 21 Februari. MUIZZU KHAIDIR/FAJAR.

Sejumlah potensi kecurangan bisa saja muncul, salah satunya terkait pemuktahiran data pemilih. Apalagi, keterbatasan SDM Bawalsu untuk mengawasi Pantarlih yang melakukan coklit.

Di antara celah kecurangan, potensi KTP digunakan orang lain. "Karena KTP-nya sudah lama, buram gambarnya, maka bisa digunakan orang lain," kata Rahmat Bagja.

Kasus demikian, terjadi pada Pilkada 2020. Ada suatu daerah, KTP-nya orang yang meninggal seminggu sebelumnya digunakan oleh orang lain. Akibatnya, terjadi pemungutan suara ulang (PSU) terhadap TPS tersebut.

"Nah, karena tidak ada data kami pegang, itu sulit mengawasi pemutakhiran, berapa meninggal, berapa ASN, TNI, Polri yang kemudian pensiun," ujarnya.

"Kemudian juga dari pelajar yang sudah masuk usia pemilih kemudian bersangkutan ikut pendidikan dinas ketentaraan dan kepolisian tentu tidak bisa memilih, kan. Itu semua harus dipastikan," sambungnya.

Sehingga itulah, Bawaslu sangat berharap KPU bisa memberikan akses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai dasar untuk mengawasi. Hingga saat ini data itu belum diberikan.

Bawaslu sudah mengirim surat ke KPU RI dan Mendagri agar diberikan akses data DP4. Juga diberikan akses dalam proses pemutakhiran data pemilih. Surat itu ditembuskan ke presiden.

Kategori Rawan

Terkait IKP, selain Makassar, Jeneponto, Bulukumba, dan Parepare masuk kategori rawan tinggi. Bulukumba memiliki tingkat indeks kerawanan 63,19 poin dari rentang 100. Sementara kerawanan Kota Parepare 54,69 poin, dan Jeneponto 49,38 poin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan