FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengecam gaya hidup mewah dan suka pamer harta yang dilakukan keluarga pegawai pajak. Menurutnya, sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai organisasi dan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
’’Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” kata Suryo di Jakarta, Rabu (22/2).
Ia mengatakan, Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas. Sebab, tindakan tersebut menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut. ’’Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” ujarnya.