Kemenkeu Bakal Periksa Pejabat DJP yang Anaknya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

  • Bagikan
Sri Mulyani Indrawati

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyikapi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, menegaskan, sehubungan dengan pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan pada media massa maupun di media sosial terkait kasus tersebut, Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," beber Yustinus Prastowo dalam rilis tertulisnya, Rabu (22/2/2023).

Menurut dia, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Juru Bicara Kemenkeu ini menjelaskan Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan