FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, merespons kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Pelaku diketahui bernama Mario Dandy Satrion bersama teman-temannya menganiaya David yang diketahui putra salah seorang pengurus GP Ansor Pusat.
Atas peristiwa itu, Mario sudah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
“Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout,” tulis Yustinus dalam akun Twitternya,” Rabu (22/2/2023).
Prastowo turut prihatin atas peristiwa itu. Ia menegaskan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan terkait kasus tersebut.
“Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum,” lanjut Prastowo.
“Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan,” tulisnya lagi.
Prastowo juga menyebut bahwa kasus penganiayaan tersebut merupakan kasus pribadi. Oleh karena itu, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Kementerian Keuangan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” jelasnya.