FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nekat curi handphone di salah satu masjid di Makassar, seorang pemuda berinisial MM (24), harus mendekam di kantor Polisi.
MM diamankan Unit Resmob Polsek Rappocini di Jalan Andi Djemma pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, kepada awak media menuturkan, MM dikejar atas laporan Ahmad Kurniawan Syarif dengan No. LP / 140 / II / 2023 / SEKTA RAPPOCINI / RESTABES MKS.
"Awalnya Korban berangkat ke Masjid Shihatul Iman Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Rappocini, untuk melaksanakan salat Magrib dengan mengendarai sepeda motor," tutur Muhammad Yusuf, Selasa (22/2/2023) malam.
Dikatakan Muhammad Yusuf, korban lupa membawa handphone miliknya yang dia simpan di dashboard motornya.
"Setelah korban melaksanakan salat Magrib berjamaah, korban kembali ke motornya dan mencari handphone yang disimpan di dashboard motor. Namun handphone milik korban sudah tidak berada di tempatnya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut Muhammad Yusuf mengatakan, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta.
Berbekal rekaman kamera CCTV, lanjut Muhammad Yusuf, Unit Resmob Polsek Rappocini mengamankan pelaku yang sedang berada di tempat kerjanya di jalan Banta-bantaeng.
"Pelaku (langsung) diamankan di Mako Polsek Rappocini guna interogasi lebih lanjut," tukasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Muhammad Yusuf. MM mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri. Dan, menjual handphone tersebut di Jalan Ir Sutomo senilai Rp200 ribu. (Muhsin/Fajar)