FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan tersangka sudah ditahan. "Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," bebernya kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, penganiayaan tersebut berawal saat pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh David. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.
Tersangka, bebernya, mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. "Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan," urainya.
Sebelumnya, pasca penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David, yang dilakukan Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Warganet di linimasa Twitter pun menyoroti gaya hidup mewah tersangka penganiayaan tersebut yang merupakan anak salah seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Dalam akun Instagramnya, Mario kerap mengunggah kendaraan mewah berupa mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Tak hanya itu, anak seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan tersebut kerap menunjukkan
kebolehannya mengendarai motor gede.