Terungkap! Oknum Polisi G Bekingi Pengedar Narkoba di Tana Toraja

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah menjadi atensi Polda Sulsel, oknum anggota polisi yang membekingi pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja akhirnya terungkap.

Kabarnya, oknum anggota polisi itu diamankan oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada awak media mengatakan, oknum Polisi tersebut berinisial G.

Saat ini, G telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) untuk nantinya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," ujar Komang kepada awak media, Rabu (22/2/2023) siang.

Dikatakan Komang, sebelum oknum polisi berinisial G itu diamankan. Pihak Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, termasuk para tersangka dan Kasat Narkoba Polres Torut.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana," lanjutnya.

"Sudah diamankan, sudah diperiksa satu orang saja tapi saksi ada 9. Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan pelaku pernah memberikan uang," sambung Komang.

Dijelaskan Komang, ada komunikasi aktif antara oknum Polisi Gbdengan tersangka sehingga disimpulkan dia melakukan pelanggaran disiplin.

"Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," tukasnya.

Komang menyebutkan, jaringan tersangka narkoba yang masing-masing berinisial AG, RP, EL, SP cukup luas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan