FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Seorang remaja bernama David, menjadi korban penganiayaan hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Dandy diketahui, berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua dari Cyber Indonesia Husein Shihab meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas.
"Mesti diusut tuntas, David anak sodara kami @seeksixsuck. Apapun masalahnya penganiayaan adalah perbuatan pidana," ujar Husein dikutip dari unggahan twitternya, @Husin_Shihab (22/2/2023).
Menurut Husein, pelaku penganiayaan tersebut mesti dites urin. "Ceweknya mesti dikenakan Pasal 55 KUHP, dan apakah ada dugaan percobaan pembunuhan? Mohon atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tukasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria bernama Dandy.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023.
Lalu, mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu.
Korban kemudian diangkut menggunakan mobil tersebut dan langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.