6 Perusda Makassar Belum Setor Dividen 2022, BPKAD Respons Begini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Hingga akhir Februari ini, enam perusahaan daerah (perusda) belum juga menyetorkan dividen atau bagi hasil ke Pemkot.

Sebelumnya, enam perusda sesumbar dapat menyetorkan dividen besar yang diperoleh selama 2022. Hal itu diutarakan jajaran direksi baru yang dilantik awal semestar II 2022. Namun janji itu belum terealisasi. Kekhawatiran tahun lalu dividen mandek dan tak capai target, kembali menghantui.

Data yang diperoleh FAJAR, pada 2022 hanya dua perusda yang melakukan setoran dividen. Yakni PD Pasar Makassar Raya sebesar Rp221 juta dan PD Parkir Makassar Raya dengan 470 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Akhmad Dahlan mengakui, setoran dividen itu terbilang minim.

Sebab hanya dua perusda yang menyetor dividen 2021 untuk setoran 2022. Sementara untuk dividen 2022 setoran 2023, masih dalam tahap audit BPK.

"Dua ji itu yang setor dividennya," singkat Dahlan, Rabu, 22 Februari.

Menurutnya, tidak disetornya dividen oleh perusda disebabkan faktor laba atau kerugian. Sehingga dana bagi hasil itu digunakan untuk operasional perusda.

"Masih proses dilakukannya rapat RUPS, antara perusda dan Pemkot. Untuk penentuan dividen terhadap perusda yang laba, terkait laporan keuangan," sambung dia.

Dahlan menambahkan, kerugian pada perusda sudah jadi risiko bisnis pada sebuah organisasi. Tidak dibebankan pada direksi baru ataupun direksi lama.

"Secara organisasi, perusahaan kalau mengalami kerugian, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka tidak wajib setor dividen," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan