Bantah Diusir Hakim, Hotman: Musuhku Jangan Senang Dulu Ya

  • Bagikan
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto: Romaida/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menegur Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum Teddy Minahasa karena bersitegang di sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat.

Hakim mengatakan seharusnya kedua pihak merasa malu karena bersitegang di sidang

Terkait hal ini, Hotman memberikan klatifikasi atas kejadian tersebut. Dia menyebut tim yang ditegur oleh Hakim Ketua berasal dari kantor pengacara lain, bukan dirinya atau anak buahnya.

"Beredar di youtube maupun media tertentu katanya dalam sidang perkara pidana dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa seolah-olah Hotman Paris dimarahi dan hendak diusir oleh Hakim, itu berita tidak benar," tegas Hotman dalam keterangan tertulisnya, dilansir pada Kamis (23/2/2023).

Hotman menjelaskan pihak yang mendapat teguran berasal dari FHP atau Faisal. Diketahui pihak Teddy memang menggunakan jasa tiga tim dari kuasa hukum Hotman Paris, Ronald dan Faisal.

"Yang terjadi adalah Hakim marah sama Faisal, bukan sama Hotman Paris," katanya.

Dia pun menjelaskan alasan sebenarnya sehingga hakim memberikan teguran di ruang persidangan. Hal ini lantaran Faisal menyatakan keberatan dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai berulang-ulang.

"Faisal tiba-tiba mengajukan keberatan atas pertanyaan Jaksa yang cenderung diulang-ulang dan sudah ditanyakan sebelumnya dan Faisal ini bukan dari kantor Hotman Paris," sambungnya.

Lebih lanjut Hotman menjelaskan kejadian seperti ini merupakan suatu hal yang lumrah dalam persidangan perkara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan