FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Polda Sulsel terus mendalami kasus oknum polisi Bripka G yang diduga membekingi pengedar narkoba di Tana Toraja.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, kepada Fajar.co.id menuturkan, saat ini oknum polisi tersebut sudah diamankan di Mapolda Sulsel.
"Masih diamankan dia sama anggota," ujar Komang kepada fajar.co.id, Kamis (23/2/2023).
Komang lanjut mengatakan, dirinya belum bisa memberikan terkait perkembangan pemeriksaan lantaran masih tahap proses.
Terkait dana yang mengalir ke rekening Brigadir G selama menjadi beking dan nilai yang diberikan bandar narkoba tersebut, Komang mengaku juga belum bisa menyimpulkan.
"Pemeriksaan belum sampai di situ, nilai yang diberikan oleh pengedar juga belum sampai pada tahap itu. Kita masih dalami kasusnya. Karena dia belum mengaku," tukasnya.
Sementara, untuk saksi dikatakan Komang sejauh ini sudah memeriksa 9 orang saksi.
"Untuk saksi sejauh ini sudah 9 orang diperiksa," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah menjadi atensi Polda Sulsel, oknum anggota Polisi yang membekingi pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja akhirnya terungkap.
Kabarnya, oknum anggota polisi itu diamankan oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Saat ini, G telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) untuk nantinya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Muhsin/fajar)