FAJAR.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi penjelasan terkait proses pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Keputusan mundur itu diambil setelah keduanya, Lucky Hakim dan Bupati Indramayu Nina Agustina bertemu.
Sebelumnya, isu ketidakharmonisan mencuat setelah Lucky memutuskan untuk mundur dari kursi Wakil Bupati Indramayu.
Ridwan Kamil pun sebagai Gubernur Jawa Barat bertindak sebagai representasi pemerintah pusat dengan mencoba membuka ruang mediasi.
Setelah sempat kesulitan menjalin komunikasi. Ridwan Kamil itu akhirnya bertemu dengan Lucky di Jakarta pada Senin 20 Februari 2023. Keesokan harinya, ia lalu menemui Nina.
Melalui akun instagram pribadinya, @ridwankamil, Kamis, 23 Februari 2023 ia membeberkan keterangan dari kedua bela pihak.
"BUPATI INDRAMAYU, Ibu Nina Agustina @ninagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial," tulis Ridwan Kamil di instagram pribadinya.
Dirinya menjelaskan, proses keputusan Lucky untuk mundur dari posisi wakil bupati akan dilanjutkan secara aturan. Karena ini sudah menjadi pilihan terakhir.
Pria yang akrab disapa Emil ini pun akan segera melaporkan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing. Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.