Direktur Lama PT CLM Helmut Hermawan Ditangkap Polda Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MALILI -- Kisruh di internal PT Citra Lampia Mandiri (CLM) memasuki babak baru. Direktur Lama PT CLM Helmut Hermawan ditangkap aparat dari Polda Sulsel.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Helmut Hermawan di Jakarta dan baru saja tiba di Mapolda Sulsel Rabu malam, 22 Februari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAJAR, Helmut Hermawan telah dinyatakan tersangka dugaan tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyebut Helmut memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 159 Jo pasal 110 pasal 111 ayat (1) UU nomor 3 tahun 202 tentang perubahan atas UU 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan baru bara dan atau pasal 263.

Atas dasar itu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Dari foto yang diterima FAJAR, Helmut Hermawan diikat menggunakan tali ties. Tak ada perlawan sama sekali saat dibawa ke Polda Sulsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberi keterangan lebih lanjut. (ans/fajar)

--
Kirim dari Fast Notepad

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan