Jalani Sidang Mediasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan Sama-sama Ajukan Gugatan Cerai

  • Bagikan
Venna Melinda

FAJAR.CO.ID -- Venna Melinda dan Ferry Irawan menjalani sidang perdana untuk kasus KDRT di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini pada Kamis (23/2/2023).

Sidang kali ini menjadi sidang untuk agenda mediasi antara Ferry dan Venna. Venna ditemani oleh sang ibu, Ni Made Ayu Rachmawati, Athalla Naufal, Roro Fitria serta sejumlah pengawal daei ormas Pemuda Pancasila.

Disisi lain, Ferry diwakili oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang datang bersama dengan ibu Ferry, Hariati. Pihak Ferry terlebih dahulu memasuki ruang sidang.

Tidak lama, Venna bersama rombongannya juga memasuki ruangan persidangan. Kecanggungan antara Venna dan ibu mertuanya. Mertua Venna hanya menjawab singkat saat Venna menyapanya.

Adapun hasil sidang mediasi yang berlangsung hari ini, pihak Ferry meminta Venna untuk mengembalikan semua barang-barang miliknya.

Dalam hal ini Venna mengaku telah menyiapkan sebuah mobil untuk menampung barang-barang suaminya itu.

Namun, ada syarat yang diajukan oleh Venna sebelum menyerahkan kembali barang-barang tersebut. Dirinya ingin diperlihatkan surat kuasa yang bersisi list barang-barang milik Ferry.

Tidak hanya itu, dalam sidang juga terungkap jika Ferry turut mengajukan gugatan cerai. Sehingga ada dua gugatan. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Venna Melinda.

Meski demikian, melalui kuasa hukumnya Venna tidak keberatan. Dia hanya ingin agar proses cerai bisa berjalan secepatnya.

"Sekarang ada 2 gugatan cerai. Namun bagi Venna tidak masalah yang penting adalah cerai secepatnya," ujar tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan