FAJAR.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur bahkan kepada anak kandung kembali terulang. Kali ini terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Seorang ayah tega menyetubuhi putri kandungnya dengan modus menasihati. Ironisnya, aksi itu dilakukan terhadap dua putrinya sendiri.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam pengungkapan kasus pencabulan anak di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2).
Tindakan bejat itu dilakukan pelaku berinsial DS (52) kepada anak keduanya yang masih di bawah umur, yakni NS (14).
“Bahwa pada tahun 2021, istri tersangka ini meninggal dunia. Tersangka DS (52) kemudian melampiaskan hasrat seksualnya ini kepada anaknya,” kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan, pelaku pertama kali menyalurkan hasratnya itu kepada putri tertuanya, YH. Sejak tahun 2021, YH sudah menerima tiga kali persetubuhan dari ayah kandungnya.
“Dengan bujuk rayu bahwa sang ayah turut menafkahi korban dan adik-adiknya, sehingga korban anak pertama inisial YH itu dilakukan persetubuhan sebanyak 3 kali,” tuturnya.
Tak puas dengan anak pertamanya, DS kemudian memperkosa putri keduanya yakni NS. Kepada NS, pelaku pura-pura memberi nasihat sebagai modus melakukan pemerkosaan.
“Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya, yaitu apabila ada lelaki yang mencoba meraba-raba payudaramu, maka jangan mau. Tersangka melakukan imbauan tersebut dengan cara mempraktikkannya,” ungkapnya.
“Sehingga tersangka melakukan perbuatan meraba payudara, kemudian meraba daerah sensitif lainnya kepada korban,” sambungnya.
Modus lainnya ialah, pelaku mulai melucuti pakaian putrinya itu saat tidur. “Pada saat korban tertidur, tersangka datang dan dilakukan pencabulan atau persetubuhan kepada sang anak korban,” ucapnya.
Merasa tidak nyaman dengan perbuatan ayahnya, NS kemudian melapor kepada kakaknya, sampai akhirnya dilaporkan ke Polresta Bandung.
“Kemudian, kakaknya menegur sang ayah untuk tidak melakukan lagi. Namun tetap dilakukan, sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya ke Polresta Bandung,” imbuhnya. (jpnn/fajar)