FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Mengaku sebagai anggota Polri, seorang pira bernama Haerul (30) di kota Makassar terpaksa diamankan polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando kepada awak media menuturkan, Haerul ditangkap Batalyon A Satbrimob Polda Sulsel.
Dikatakan Lando, saat diamankan, petugas menemukan sejumlah identitas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Polri yang ternyata palsu alias gadungan.
"Haerul diamankan pada Kamis dini hari (23/2/2023), sekira pukul 01:25 Wita. Usai diamankan, Haerul kemudian dibawa ke Polsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Lando, Kamis (23/2/2023) sore.
"Waktu diamankan ada ditemukan KTA anggota Polri, tapi itu KTA palsu," sambung dia.
Lando menyampaikan, penyamaran Haerul sebagai anggota Polri terbongkar saat istrinya mulai mencurigai gerak-geriknya.
Kepada istrinya, Haerul mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel. Istrinya yang menaruh curiga pun akhirnya mendatangi markas Batalyon A Satbrimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar untuk mencari tau kebenaran status suaminya dan ditemukan jika Haerul bukan anggota Polri asli.
"Istrinya yang pertama curiga atas gerak-geriknya karena dia mengaku anggota Polri, tapi tidak seperti anggota Polri pada umumnya sehingga pergi dia cari tau," ucap Lando.
Mendapat informasi tersebut, Intel Brimob Polda Sulsel juga kemudian menyelidiki identitas Haerul dan mengetahui bahwa dia bukan polisi yang asli melainkan polisi gadungan sehingga diamankan.
Adapun motif Haerul mengaku-ngaku sebagai anggota Polri kata Lando, karena ingin disegani. Namun saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Haerul apakah masih ada motif lain dibalik penyamarannya.