FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua orang perampok berinisial HR (24) dan AM (17) tak berdaya dibekuk Polisi pada Selasa (21/2/2023).
Kedua perampok tersebut dibekuk Unit Ops Polsek Rappocini, karena melakukan aksi perampokan di 3 lokasi berbeda.
"Kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan 3 TKP di kecamatan Rappocini," ujar Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, Kamis (23/2/2023) malam.
Rincinya dikatakan Muhammad Yusuf, perampok tersebut beraksi di jalan Pelita, Jalan Tima, dan Jalan Andi Djemma.
"Motif dari pelaku melakukan pencurian kekerasan ini, untuk mendapatkan uang untuk keperluan sehari-hari," lanjut Muhammad Yusuf.
Dijelaskan Muhammad Yusuf, hampir di semua lokasi tempat pelaku beraksi, melakukan adegan yang sama. Mengancam korban sampai ketakutan dan merampas barang berharganya.
"Ketiga pelaku ini, di jalan Pelita semua hampir sama yaitu melihat korban mogok motornya, tiba-tiba pelaku ini datang mencegah dan mengancam korban," tambahnya.
"Pelaku mengancam dengan menggunakan busur, hanya membuat takut korban. Merampas uang dan handphone. Begitu juga di jalan Kima, mengancam korban kemudian merampas tasnya. Ketiga, mengancam korban kemudian mengambil handphonenya," sambung dia.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Muhammad Yusuf, kedua pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Bahkan, pernah beraksi di lokasi berbeda di Kecamatan Mamajang alias residivis.
Diceritakan Muhammad Yusuf, pada Selasa (21/2/2023) pihaknya mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku, setelah melakukan pengembangan, HR berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Rappocini.