Adapun data primer yang menjadi pertimbangan teknis rancangan Master Plan ini diperoleh dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan rencana pengembangan kawasan (RPK).
Data primer ini menjadi dasar pertimbangan dalam membangun infrastruktur yang efisien dan sesuai kebutuhan operasional, dengan tetap mengutamakan prinsip constructability.
Salah satu yang menjadi perhatian Wamenhan dalam rapat tersebut, adalah saat dipaparkannya lokasi Mabes TNI dan Kemhan dengan istana negara.
Dimana antara Kemhan dengan istana negara berjarak kurang lebih 500 meter dan antara Kemhan dengan Mabes TNI 3,2 km. Wamenhan berharap, lokasi atau jarak antara Kemhan dengan Mabes TNI masih dapat di desain ulang untuk lebih berdekatan.
"Kemhan dan Mabes TNI harus satu klaster dan ada jalan tembusnya. Ini menandai bahwa kita ada hubungan. Perlu juga dipikirkan masalah pengamanannya, jadi tolong di design lagi serta dilaporkan ke Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan”, ujar Wamenhan.
Adapun lokasi pembangunan Mabes TNI dan Mabes Angkatan di IKN terletak pada satu bidang lahan seluas 66,17 Ha.
Pada tahap awal, target waktu pemindahan personel akan dilaksanakan paling lambat dua tahun mendatang, dan ini adalah waktu yang terbatas, sementara skala pembangunan yang akan dilaksanakan merupakan sebuah pekerjaan besar.
“Untuk itu, kesiapan Master Plan dan rancangan detail bangunan merupakan strategi percepatan kita untuk memulainya,” tegas Wamenhan M. Herindra. (Pram/fajar)